KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kelangkaan gas elpiji yang sering kali terjadi menjelang akhir tahun.
Sidak yang dilaksanakan di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd.
Dalam keterangannya, Potabuga menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan harga LPG tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji,” ujar Potabuga.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Sidak menunjukkan tidak ada pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas HET.
“Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET, yakni Rp. 18.000,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau kepada seluruh pangkalan LPG agar tetap mematuhi ketentuan harga tersebut.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas HET, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu. Laporan tersebut akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tegasnya.
Sidak ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., serta didukung oleh personel TNI, Polri, dan ASN dari lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
(*).