TUTUYAN – Pemerintah Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membantah jika lokasi pertambangan ilegal seluas kurang lebih 15 hektar bukan berada di wilayahnya.
Hal ini ditegaskan langsung Pj. Sangadi (Kepala Desa) Bai, Mety Paputungan, saat menghubungi media ini.
“Itu (Tambang Ilegal) tidak masuk wilayah Desa Bai, mungkin alat berat (exavator) hanya lewat di jalan Desa Bai,” ungkap Meti, Rabu (29/01/2025).
Lebih lanjut Meyti mengatakan, jika lokasi pertambangan ilegal tersebut di wilayah Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.
“Itu masuk di wilayah Molobog, karena surat jual beli lahan lewat pemerintah desa Molobog,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Nuangan, Mursit Mamonto, menegaskan jika pihaknya akan mengecek langsung keberadaan pertambangan ilegal yang ada di Desa Bai.
“Saya akan cek langsung ke lokasi, terima kasih infonya,” tegas Mursit.
Keberadaan tambang emas dengan menggunakan alat berat di Desa Molobog, menambah daftar kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Boltim yang tak tersentuh. Tentunya hal ini sangat berbahaya karena masuk kategori kejahatan lingkungan yang nantinya dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar, apalagi Kabupaten Boltim sering terjadi bencana longsor dan banjir bandang.
(emon).