GlobalBMR77 – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat rutin bulanan dengan para Sangadi dan Lurah se Kota Kotamobagu, Rabu (19/2/2020) di Gedung Bontean, Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara. Dalam rapat tersebut, sejumlah permasalahan yang dihadapi di masing-masing wilayah diungkapkan, dan dicarikan solusi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotamobagu, Tedy Makalalag yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan bahwa setiap permasalahan yang ada di kelurahan dan desa harus diseriusi oleh seluruh pihak, tak hanya Pemerintah Desa dan Kelurahan saja.
“Ini rapat rutin yang kita gelar setiap bulannya dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul di masing-masing wilayah. Kalau memang bisa diatasi di tingkat Kelurahan dan Desa, maka akan diserahkan ke Kelurahan dan Desa. Kalau harus Pemkot, maka nanti Pemkot yang akan carikan solusinya,” ungkap Tedy.
Dalam rapat tersebut, permasalahan yang muncul didominasi oleh persoalan data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hampir seluruh Sangadi dan Lurah mengeluhkan data SPPT PBB yang ganda dan tidak sesuai antara jumlah pajak dan fakta di lapangan.
“Namun untuk penyelesaiannya sudah ada tadi dari pihak BPKD yang memberikan penjelasan. Saat ini pihak BPKD membuka waktu untuk masyarakat yang merasa ada kejanggalan pada SPPT untuk melapor dan nanti akan disesuaikan,” beber Tedy.
Selain soal SPPT PBB, diskusi terkait persoalan Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu sempat mencuat. Pasalnya, untuk program bantuan anak asuh pada tahun 2020 sudah mengacu pada data BDT. Sementara itu, banyak para penerima di tahun sebelumnya yang tidak masuk dalam BDT.
Pihak Dinsos Kotamobagu yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial, Roi Paputungan pun menjelaskan bahwa para penerima yang saat ini tidak tercover dalam BDT masih bisa diakomodir. Asalkan, Pemdes dan Kelurahan menggelar rapat pengusulan nama-nama untuk dimasukkan ke BDT.
“Misalnya di desa A, maka Pemdes dan BPD menggelar rapat terkait dengan nama-nama yang akan masuk ke dalam BDT, setelah itu diserahkan kepada kami,” jelas Roi.
Selanjutnya, rapat rutin bulan Maret akan digelar di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.(*)