BOLTIM — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode bak siram berskala besar menggunakan alat berat (Excavator) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) salah satunya di wilayah Kecamatan Modayag. GMPK menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan.
Kepala Bidang Litbang GMPK Sulut, Resmol Maikel, dalam keterangannya pada Sabtu, 26 April 2025, mempertanyakan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik-praktik pertambangan ilegal tersebut.
“Maraknya kegiatan pertambangan ilegal seperti di Boltim dengan menggunakan alat berat ini mengindikasikan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” tegas Resmol.
“Kegiatan ilegal dengan menggunakan alat berat semacam ini jelas merugikan negara, baik dari sisi kerusakan lingkungan, hilangnya sumber mata pencaharian warga, hingga kerugian perekonomian daerah. Jika tidak ada tindakan hukum yang serius, maka praktik semacam ini akan terus tumbuh subur,” sambunnya.
GMPK Sulut pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, untuk segera melakukan langkah tegas dan nyata. Resmol menekankan, penindakan tidak boleh berhenti di pekerja lapangan semata, namun harus menjerat para aktor intelektual dan pemodal di balik operasi tambang ilegal tersebut.
“Jika Polda Sulut hanya menindak pekerja, tanpa menyentuh pemodal, maka penyelesaian masalah ini hanya akan sebatas wacana,” tandas Resmol.
GMPK Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat berwenang. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata.
(*).