KOTAMOBAGU – Baru seminggu melaksanakan operasi berantas premanisme Samrat 2025, Polres Kotamobagu sudah berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) dan Senjata Tajam.
Dari keterangan resmi Polres Kotamobagu, Jumat (09/05/2025) pagi tadi, sebanyak 288,6 liter miras dan mengamankan dua pelaku sajam jenis panah wayer di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya”, ujar Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jendri S. Lewan SE.
Dengan keberhasilan operasi yang masi tersisa 22 hari lagi, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik SE.
(emon).