GlobalBMR77 – Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan berlangsung dengan ketat. Pasalnya, para peserta yang akan ikut tes ini tidak diperkenankan membawa sejumlah alat tulis, bahkan untuk jam tangan saja dilarang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba.
“Tidak bisa membawa alat komunikasi, kalkulator, bahkan kalau ada yang pakai jam tangan harus dibuka dulu,” ungkap Umarudin.
Umarudin menambahkan, untuk pelaksanaan tes SKD bagi yang dinyatakan lulus berkas beberapa waktu lalu sudah mengantongi jadwal. Hal itu sebagaimana surat jadwal pelakasanaan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, bernomor 51/PANSEL-CPNS/1/2020 tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS formasi tahun 2019 berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Iya, berdasarkan jadwal yang telah disetujui, pembukaan tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada Selasa 18 Februari 2020. Untuk lokasi pelaksanaan tes di gedung CAT BKPP Bolmong,” tambah Umarudin.
Umarudin pun menghimbau, para peserta wajib hadir di lokasi paling lambat 90 menit sebelum tes dimulai. Sebab sebelum masuk ruangan CAT, ada beberapa tahapan yang akan dilalui peserta. Mulai dari registrasi, mengisi daftar hadir, verifikasi kartu identitas, pemberian PIN per sesi, pemeriksaan fisik dan pengarahan.
Selain cepat hadir, para peserta yang terlambat lima menit sebelum jadwal per sesi SKD dimulai, sudah tidak diperkenankan masuk ruangan tes. Selain itu, peserta wajib membawa KTP, mengenakan pakai kemeja putih dan celana hitam.
“Peserta yang datang terlambat pada saat dimulainya tes, tidak diperkenankan masuk ruangan dan dianggap gugur. Jadi benar-benar ketat,” pungkas Umarudin.(*)