BOLTIM – Ratusan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang lokal di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluh karena lokasi tambang tradisional merupakan tempat mereka untuk mencari makan sehari – hari ikut ditutup oleh aparat Polres Boltim, Selasa (05/08/2025).
Ada pun penutupan lokasi tambang oleh Polres Boltim, dikarenakan adanya perselisihan sesama pemilik lokasi tambang di WPR Tobongon yang melibatkan oknum anggota DPRD Boltim berinisial AM dan Idris Sudomo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penutupan awalnya difokuskan pada dua lubang tambang yang tengah bersengketa, namun, sejumlah lubang tambang lain di sekitar lokasi yang tidak terkait sengketa ikut ditutup dan dipasangi Police Line (Garis Polisi).
Kondisi ini membuat puluhan penambang lokal terpaksa menghentikan aktivitasnya.
Kiki Gumalangit, salah satu penambang yang terdampak, mengaku kecewa karena lubang yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya ikut terkena imbas penertiban.
“Yang kami tahu hanya ada dua lubang yang sedang bermasalah. Kenapa lubang yang tidak bermasalah ikut ditutup? Kami jadi tidak bisa bekerja,” ujar Kiki.
Hal senada diungkapkan beberapa penambang lainnya. Mereka menilai penertiban tersebut terlalu luas dan tidak mempertimbangkan nasib para pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup di tambang rakyat tersebut.
“Kami mohon kepada Bapak Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, tolong perhatikan nasib kami. Hanya di sini kami bisa mencari sesuap nasi untuk anak-istri di rumah,” ungkap salah seorang warga, dengan nada penuh harap.
Para penambang mengaku tidak menolak penertiban, namun mereka berharap pemerintah dan aparat bisa bertindak lebih bijak dengan membedakan antara lubang yang bermasalah dan yang tidak.
Menurut mereka, kebijakan penutupan menyeluruh membuat mereka terpuruk karena tidak memiliki sumber penghasilan lain.
“Kami ini rakyat kecil. Kalau tambang ditutup semua tanpa solusi, kami mau makan apa?. Mohon ada perhatian dari pemerintah,” tambah penambang lainnya.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan, saat dikonfirmasi melalui
Kasatreskrim IPTU Liefan Kolinug, pihaknya mengatakan penutupan beberapa lubang tambang di WPR Tobongon dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan sesama penambang.
“Untuk sementara kita tutup (lubang tambang). Ini untuk mencegah terjadinya gesekan antar penambang. Kan kalau ribut, nanti kita dari pihak kepolisian juga yang disalahkan karena tidak melakukan langkah antisipasi,” ujar Liefan.
(**).