BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), siap memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.
Hal ini dikatakan langsung Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE.MM, pihaknya mengungkapkan tambang emas tradisional di Desa Tobongon merupakan tempat masyarakat lokal yang berprofesi sebagai penambang untuk mencari rezeki menghidupi kelurga.
“Pemkab Boltim saat ini terus memperjuangkan tambang rakyat agar bisa ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat, sehingga masyarakat dapat bekerja secara aman dan legal,” ujar Bupati Oskar, Senin (11/08/2025).
Lebih lanjut Oskar mengatakan, terkait permasalahan tambang tradisional di Desa Tobongon yang ditutup sementara oleh Polres Boltim dan telah dipasangi garis polisi (Police Line), Oskar menegaskan Pemkab Boltim akan segera mencarikan solusi.
“Kami tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tambang tersebut bisa dibuka kembali, mengingat banyak warga, khususnya di Kecamatan Modayag, yang selama ini bergantung hidup dari kegiatan tambang itu,” jelasnya.
Diketahui, tambang emas tradisional di Desa Tobongon merupakan tempat masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hasil dari tambang tersebut digunakan masyarakat untuk kebutuhan makan sehari-hari, menyekolahkan anak serta kebutuhan hidup lainnya. Hal ini yang membuat Pemkab Boltim mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
(emon).