TUTUYAN – Keberadaan Pertambangan Emas Ilegal (PETI), di perkebunan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya, aktivitas tambang ilegal berskala besar tersebut menggunakan alat berat jenis excavator. Hal ini tentunya rawan terjadi longsor dan berdampak terhadap perkebunan bahkan pemukiman warga sekitar.
Aktivitas pengerukan material emas di PETI tersebut juga merusak lingkungan.
Gunung yang sebelumnya hijau kini terlihat rusak, gundul, dan sebagian pepohonan tumbang akibat aktivitas tersebut, selain itu aliran sungai disekitar juga terancam tercemar.
“Aktivitas pertambangan ini mengancam keselamatan warga. Kami khawatir jika nanti terjadi longsor,” ungkap salah satu warga Buyandi.
Warga sekitar pun berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dan Polres Boltim untuk menindak tegas dan menutup aktivitas tambang ilegal tersebut sesuai dengan penyampaian Presiden Prabowo Subianto yang akan menertibkan kawasan PETI.
(**).