TUTUYAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membenarkan jika diwilayahnya ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal ini dikatakan langsung Pjs. Sangadi (Kepala Desa) Buyandi, Mulyadi Mokoagow, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (22/08/2025) pagi tadi.
“Iya, saya sudah mendengar informasi dari masyarakat ada aktivitas tambang emas dengan menggunakan alat berat di desa buyandi,” ungkap Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan pemilik lokasi PETI tersebut tidak pernah melapor secara resmi ke Pemdes Buyandi.
“Pemilik lokasi tambang itu sering disebut dengan panggilan nama Ko’. Tapi yang jelas mereka (Pemilik Lokasi) tidak pernah melapor secara resmi ke desa,” tuturnya.
Mulaydi menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut, untuk mengantisipasi dampak yang disebabkan dari aktivitas PETI tersebut terhadap masyarakat.
“Sebelumnya sekdes saya (Sekertaris Desa) juga sudah pernah turun ke lokasi tambang emas itu untuk melakukan pengecekan,” tutup Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas PETI di Desa Buyandi. Aktivitas tersebut sudah berlangsung sekitar 3 bulan lebih.
Pengerukan material emas di PETI tersebut berskala besar dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Akibat dari aktivitas PETI tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan, gunung menjadi gundul dan rawan terjadinya longsor yang mengancam lahan perkebunan bahkan pemukiman masyarakat. Selain itu, aliran sungai disekitar lokasi PETI tersebut terancam tercemar.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dan Polres Boltim untuk menertibkan serta menutup lokasi PETI tersebut karena sudah jelas keberadaan tambang ilegal melanggar hukum. Sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto belum lama ini akan menindak tegas tambang ilegal tanpa pandang bulu.
(**).