KOTAMOBAGU – Dalam rangka memberikan perlindungan keamanan terhadap para hakim untuk kelancaran tugasnya sebagai aparatur negara penegak hukum agar bisa bekerja secara optimal, aman dan independen. Pihak Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Polres Kotamobagu, Selasa (16/09/2025).
Ada pun, kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung Ketua PA Kotamobagu Achmad N,SH.I,MH dan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.SIK.MH, bertempat di Kantor PA Kotamobagu.
Isi nota kesepaham tersebut terkait pengamanan hakim, aparatur peradilan, serta pihak-pihak yang tengah berperkara, di Pengadilan Agama Kotamobagu.
“MoU ini merupakan langkah penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan peradilan, dengan kesiapan Polres menurunkan personel terlatih guna mengawal persidangan, pemeriksaan lapangan, hingga eksekusi demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” ungkap AKBP Irwanto.
Sementara itu, Ketua PA Kotamobagu Achmad N,SH.I,MH mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk dilakukan.
“Sebagai wujud perlindungan bagi hakim, aparatur, dan pencari keadilan, agar peradilan berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” terangnya.
Diketahui, MoU tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya, sehingga diharapkan mampu menciptakan suasana peradilan yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
(emon).