KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK.MH dan Wakapolres Kompol Romel Pontoh SIP.MAP, mendampingi langsung Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, meninjau Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, Jenderal bintang satu ini melihat secara langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui nomor layanan darurat 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan.
Operator layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu dituntut selalu siaga 24 jam dalam merespons laporan masyarakat, baik terkait tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.

“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat”, ujar Wakapolda.
Polres Kotamobagu terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
(emon).






































