GlobalBMR77 – Proses pembangunan di tingkat desa untuk tahun 2020 dipastikan segera running. Sebanyak 15 desa di Kota Kotamobagu saat ini sudah mempersiapkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.
Namun, Perdes tersebut masih akan melalui tahapan evaluasi di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini sebagaimana dikatakan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto melalui Kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow.
“Saat ini rancangan APBDes masih dalam tahapan evaluasi. Untuk beberapa Desa yang sudah ajukan rancangan perdes APBDes untuk dievaluasi. Karena tahapan dalam pencairan DD dan ADD prosedurnya begitu,” ungkap Rum.
Rum menambahkan, dari 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu, baru 3 Desa yang mengajukan rancangan Perdes. “Sudah 3 Desa yang ajukan rancangan perdes. Desa Bungko, Desa Tabang yang sudah dievaluasi dan dalam tahap perbaikan. Untuk Desa Moyag Todulan baru mengajukan hari ini (kemarin),” tambah Rum.
Setelah ke 15 Desa sudah mengajukan Rancangan Perdes APBDes, masih ada beberapa tahapan lagi, setelah itu sudah bisa diproses di BPKD.
“Setelah semua sudah mengajukan, selanjutnya ada tahapan perbaikan atas catatan hasil evaluasi. Kemudian penetapan rancangan perdes APBDes oleh Sangadi bersama BPD. Selanjutnya sudah proses posting di BPKD dan itu sudah masuk ranah dari BPKD Kotamobagu,” tutup Rum.(*)