TUTUYAN — Gerak cepat Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan perlu di apresiasi.
Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut sangat merusak lingkungan, terlebih dilakukan di daerah aliran sungai Paret. Dan yang lebih parah lagi aktivas pengerukan material menggunakan alat berat.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Tim Resmob Polres Boltim, pada Sabtu malam lalu melakukan operasi langsung di lokasi dan resmi menghentikan seluruh aktivitas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Operasi penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Boltim, yang menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap para “cukong” pelaku PETI yang selama ini merusak lingkungan dan secara terang-terangan menantang hukum.
Dalam pendataan lapangan, petugas menemukan belasan alat berat yang masih beroperasi maupun yang telah ditinggalkan begitu saja. Beberapa unit didapati dalam kondisi rusak, tanpa operator, bahkan mangkrak tanpa diketahui pemiliknya.
Tanpa kompromi, seluruh alat berat yang masih aktif langsung dinonaktifkan. Sementara alat yang sudah turun dari lokasi atau dalam kondisi rusak tetap dimasukkan ke dalam basis data penindakan sebagai barang bukti aktivitas ilegal.
Petugas juga menemukan sejumlah alat yang sengaja ditinggalkan oleh para operator. Informasi di lapangan mengungkap bahwa sebagian besar operator telah kabur sejak 28 November 2025, setelah mengetahui adanya pergerakan aparat kepolisian.
Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas PETI di Sungai Paret berlangsung tanpa kontrol dan tanpa izin, melanggar peraturan secara terang-terangan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan pernyataan keras terkait operasi malam itu.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada aktivitas pertambangan tanpa izin. Setiap kegiatan yang merusak lingkungan dan melawan hukum akan ditindak tegas. Tidak ada negosiasi terhadap aktivitas ilegal,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan, keberadaan para cukong PETI tidak boleh lagi dibiarkan menguasai dan merusak wilayah Boltim. Polres Boltim berkomitmen menghilangkan seluruh aktivitas ilegal tersebut dari akar permasalahannya.
Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas PETI di Sungai Paret berlangsung tanpa kontrol dan tanpa izin, melanggar peraturan secara terang-terangan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
(**).




































