TUTUYAN — Beredarnya isu tentang adanya permintaan sejumlah uang dari Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, kepada para pemilik lokasi tambang emas tradisional di perkebunan gunung tinggi Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, ternyata hoax.
Hal ini ditegaskan langsung pemilik lokasi tambang yang bersengketa yakni Idris Sudomo dan Siska Matiala.
Keduanya mengatakan, bahwa informasi yang beredar luas di tengah masyarakat itu tidak benar dan menyesatkan.
“Informasi itu tidak benar. Kami tidak pernah dimintai uang atau dalam bentuk apa pun terkait pembukaan police line (Garis Polisi). Ini murni bentuk kepedulian Bapak Kapolres Boltim karena di lokasi ini ada ratusan penambang rakyat yang menggantungkan hidup demi kebutuhan istri dan anak mereka,” tegas Idris kepada wartawan.
Idris menambahkan, pembukaan police line dilakukan setelah melalui pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan sosial, mengingat aktivitas tambang rakyat tersebut menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
Hal senada disampaikan Siska Matiala. Ia menduga isu tersebut sengaja digulirkan oleh oknum tertentu yang ingin menggiring opini publik agar lokasi tambang kembali ditutup.
“Tidak benar informasi bahwa kami memberikan uang ratusan juta rupiah kepada Bapak Kapolres. Kami tidak punya uang sebanyak itu. Ini informasi sesat dan sangat merugikan,” tegas Siska.
Siska juga mengapresiasi langkah Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan yang turun langsung ke lapangan untuk mendamaikan sengketa keluarga antara dirinya dan Idris Sudomo, sehingga konflik tidak berlarut dan berdampak pada masyarakat luas.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa pembukaan police line di lokasi tambang rakyat tersebut murni dilakukan atas dasar kemanusiaan dan kepentingan sosial.
Menurut Kapolres, keputusan tersebut diambil untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup para penambang rakyat yang selama ini bergantung penuh pada aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Tinggi.
“Pembukaan police line dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan, agar masyarakat penambang bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Tidak ada imbalan, tidak ada kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa Polres Boltim tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tidak akan mentolerir segala bentuk tudingan tanpa dasar yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(emon).




































