TUTUYAN – Menyusul dijemputnya dua remaja di Sulawesi Utara (Sulut) oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terkait dugaan terpapar paham Neo-Nazi, Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan SH. M.Si, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya di wilayah Boltim.
Menurutnya, fenomena munculnya sel-sel kecil yang mengadopsi paham ekstrem kanan atau Neo-Nazi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa ancaman radikalisme kini menyasar generasi muda melalui platform digital.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan pergaulan maupun di dunia maya,” ujar AKBP Golfried.
Berdasarkan data awal, paham Neo-Nazi seringkali menyebar melalui forum-forum daring, grup pesan singkat, dan media sosial dengan kedok komunitas hobi atau diskusi sejarah.
AKBP Golfried yang juga mantan Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini menekankan bahwa remaja sangat rentan karena sedang dalam masa pencarian jati diri.
Berikut adalah beberapa langkah antisipasi yang disarankan oleh Polres Boltim:
– Pengawasan Gadget: Memantau konten yang dikonsumsi anak di media sosial agar tidak terpapar narasi kebencian atau supremasi tertentu.
– Komunikasi Terbuka: Membangun dialog dengan anak mengenai bahaya ideologi radikal.
- Lapor Cepat: Jika menemukan simbol-simbol mencurigakan (seperti swastika atau atribut terkait) di lingkungan sekitar, segera melapor ke pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
– Penguatan Nilai Kebangsaan: Menanamkan kembali nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat Sulawesi Utara.
AKBP Golfried menegaskan bahwa Polres Boltim akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait dan tokoh agama guna memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
”Sulawesi Utara dikenal sebagai laboratorium kerukunan. Jangan biarkan paham-paham asing yang penuh kebencian merusak tatanan sosial yang sudah terjaga dengan baik di Boltim,” pungkasnya.
Dengan diamankanya dua remaja oleh Densus 88 di Sulut beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa paham ini sudah mulai merambah wilayah lokal. Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerja sama dari masyarakat, penyebaran paham radikal ini dapat diputus hingga ke akarnya.
(emon).




































