KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak anak. Komitmen nyata ini ditunjukkan langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, melalui kunjungan koordinasi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, Kamis (22/01/2026).
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi S.Tr.K, dan Kanit PPA Ipda Fadly Ambarak, kehadiran pimpinan tertinggi Polres Kotamobagu ini disambut oleh jajaran UPTD PPA.

Fokus utama pertemuan ini adalah mensinkronkan langkah dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik mereka yang berstatus sebagai korban maupun pelaku.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Fokus utamanya adalah memastikan setiap anak mendapatkan pendampingan yang layak, perlindungan psikologis yang memadai, serta perlakuan hukum yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
AKBP Irwanto menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap proses hukum tetap berada pada koridor “kepentingan terbaik bagi anak” (the best interests of the child). Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang dan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Penanganan anak yang berurusan dengan hukum harus dilakukan secara hati-hati, humanis dan mengedepankan pembinaan agar mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” ujar Irwanto.
Kapolres menekankan bahwa anak adalah aset masa depan bangsa yang tidak boleh kehilangan arah karena kesalahan di masa muda. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus sangat hati-hati dan bersifat humanis.
“Kerjasama serta sinergi yang solid antar instansi dan pihak terkait, diharapkan mampu mencegah terjadinya trauma berkepanjangan serta meminimalisir dampak negatif bagi perkembangan anak,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk memperketat mekanisme pendampingan anak selama proses hukum berlangsung. Hal ini mencakup pelibatan aktif tenaga psikolog, pekerja sosial, hingga pihak keluarga.
Di akhir kunjungannya, Kapolres juga menitipkan pesan kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih peka dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kerja sama kolektif antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada hak anak yang tercederai selama proses hukum berjalan.
(emon).




































