KOTAMOBAGU – Mengawali hari pertama Operasi Keselamatan Samrat 2026, Satlantas Polres Kotamobagu langsung tancap gas. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diamankan karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tanpa helm hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung Wakapolda Sulut untuk menjamin kenyamanan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Kami membentuk tim khusus pemburu knalpot brong. Tujuannya jelas: agar saudara-saudara kita bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising,” tegas AKP Luster.
Tak hanya sekadar teguran, polisi langsung melakukan penindakan nyata di lapangan berupa Penyitaan: Kendaraan tanpa TNKB dan SIM langsung diamankan ke kantor. Eksekusi Knalpot: Kendaraan dengan knalpot brong langsung dipotong di tempat menggunakan gergaji dan wajib diganti dengan knalpot standar.
Belajar dari konflik antar-kampung di Dumoga yang dipicu oleh knalpot bising, Polres Kotamobagu menargetkan wilayah ini menjadi Zona Zero Knalpot Brong. Operasi yang akan berlangsung selama 15 hari ke depan ini juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan hingga titik terendah (zero accident).
AKP Luster mengimbau masyarakat untuk segera menanggalkan knalpot tidak standar sebelum terjaring petugas. “Mari jadikan Kotamobagu kota yang aman, tertib, dan damai demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
(emon).




































