Dalam pesan singkat namun sarat makna, AKBP Irwanto menggunakan jargon “Gas Ditahan, Rindu Dilepaskan” sebagai pengingat agar para pengendara tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi (ngebut) hanya karena ingin cepat sampai.
“Ingat keluarga menunggu di kampung halaman. Jaga kecepatan dan tertib di jalan, serta utamakan keselamatan diri dan keluarga,” ujar Kapolres dalam narasi imbauannya.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Mengingat tingginya arus lalu lintas selama masa mudik, kedisiplinan di jalan raya menjadi kunci untuk menghindari kecelakaan yang fatal. Poster tersebut juga menampilkan ilustrasi garis polisi sebagai pengingat keras akan risiko kecelakaan jika aturan lalu lintas diabaikan.
Pihak Polres Kotamobagu juga telah menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan atau ingin melaporkan situasi di perjalanan melalui Call Center: 110 (Bebas Pulsa 1×24 Jam) dan Layanan Aduan: 0821-9560-8001
Dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”, AKBP Irwanto berharap tradisi mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebahagiaan tanpa adanya insiden di jalan raya.
(emon).




































