KOTAMOBAGU – Gelombang dukungan terhadap langkah berani Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam melegalkan sektor pertambangan rakyat terus mengalir. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok pengusaha filantropis sekaligus tokoh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), Revan Putra Bangsawan (RSB).
Dengan nada tegas namun solutif, RSB menyatakan sikapnya yang menolak keras aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sembari mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk segera mengesahkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) khusus bagi wilayah BMR.
Bagi RSB, aktivitas PETI adalah buah dari ketiadaan payung hukum yang memaksa rakyat kecil bermain di zona abu-abu. Ia menekankan bahwa penolakan terhadap PETI bukan berarti memutus mata pencaharian warga, melainkan upaya menyelamatkan lingkungan dan martabat penambang lokal.
“Kita tidak ingin rakyat kita terus-menerus dikejar aparat atau bekerja dalam bayang-bayang bahaya tanpa standar keselamatan. Kuncinya adalah legalitas. Dengan WPR dan IPR, masyarakat BMR bisa menambang dengan tenang, legal, dan bertanggung jawab,” ujar RSB menanggapi pengumuman Gubernur YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (02/03/2026) lalu.
Langkah Gubernur YSK yang langsung “tancap gas” membahas Peraturan Gubernur (Pergub) pasca diterimanya SK Menteri ESDM terkait 63 titik WPR di Sulawesi Utara, mendapat apresiasi tinggi dari RSB. Ia menilai momentum ini harus dikawal ketat agar tidak sekadar menjadi dokumen di atas meja.
“Keputusan Gubernur YSK untuk segera mengeksekusi regulasi daerah adalah angin segar yang sudah dinanti bertahun-tahun oleh warga BMR. Kami meminta agar birokrasi tidak berbelit-belit. Nanti saat pembahasan Pergub dimulai, kepentingan penambang rakyat di BMR harus menjadi prioritas utama,” tambah pengusaha muda yang dikenal dermawan tersebut.
Sebagai tokoh masyarakat, RSB melihat legalitas tambang rakyat sebagai kunci kebangkitan ekonomi di Tanah Totabuan. Dengan adanya IPR, para penambang lokal akan memiliki akses terhadap pembinaan teknis keselamatan kerja, akses permodalan perbankan yang sah dan sistem pengelolaan lingkungan yang terawasi.
“BMR memiliki potensi emas yang luar biasa. Jika dikelola melalui jalur WPR dan IPR yang sah, saya yakin angka kemiskinan akan turun drastis dan tidak akan ada lagi konflik lahan yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.
(emon).


































