BOLMONG – Gelombang desakan terhadap transparansi pengelolaan sumber daya alam di Bolaang Mongondow Raya (BMR) semakin memuncak. Audit yang kini tengah dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan terhadap aktivitas tambang PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) dinilai bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum bagi negara untuk melakukan “bersih-bersih” besar-besaran.
Rolandi mendesak agar tim Satgas tidak terjebak dalam pemeriksaan dokumen di atas meja saja. Ada kekhawatiran nyata mengenai aktivitas operasional yang diduga menabrak aturan hukum.
“Audit ini harus menyentuh akar masalah, mulai dari dugaan penambangan di luar koordinat izin, penggunaan kawasan hutan tanpa prosedur, hingga eksploitasi bentang alam yang seharusnya menjadi benteng terakhir penyangga lingkungan kita,” tegas Rolandi.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah bencana banjir tahunan yang menghantui Desa Bakan dan desa-desa lingkar tambang lainnya. Publik mencurigai adanya korelasi kuat antara perubahan bentang alam di wilayah hulu dengan bencana yang merugikan warga tersebut.
Tak hanya itu, kehadiran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam atau di sekitar wilayah konsesi PT JRBM di Desa Bakan dan Kabupaten Bolsel, memicu tanda tanya besar, bagaimana mungkin aktivitas ilegal berlangsung di area yang seharusnya diawasi ketat?, dan apakah ada unsur pembiaran dari pihak pemegang izin atau otoritas terkait?.
Mengingat skala persoalan yang menyangkut kedaulatan sumber daya alam, Rolandi meminta perhatian langsung dari Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa J Resources Asia Pasifik Tbk, sebagai induk perusahaan, tidak boleh lepas tangan atas tindakan anak perusahaannya di daerah.
“Kami meminta Bapak Presiden memastikan audit ini berjalan independen. Jika terbukti ada pelanggaran serius—mulai dari penggunaan hutan ilegal hingga kerusakan lingkungan yang menyengsarakan rakyat—maka negara tidak boleh ragu. Cabut izin tambang PT JRBM!” cetus Rolandi dengan nada tegas.
Bagi masyarakat BMR, emas di tanah mereka adalah milik negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk dikelola secara gelap dan merusak. Audit ini dianggap sebagai ujian keberanian pemerintah: apakah hukum akan tegak, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi?
“Ini bukan sekadar soal izin usaha. Ini soal kedaulatan. Jika mereka terbukti melanggar, sanksi tegas adalah harga mati,” tutupnya.
(emon).




































