GlobalBMR77 – Dampak Covid 19 yang disebabkan oleh virus korona menyerang sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mulai dari dampak ekonomi, hingga sosial. Bahkan, wabah Covid 19 yang diprediksi berakhir di bulan Juli ini menyebabkan para pekerja di berbagai sektor harus terdampak.
Di Kota Kotamobagu, berdasarkan data di Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), teratat ada 518 pekerja di sejumlah perusahaan yang terpaksa harus dirumahkan.
“518 pekerja dirumahkan perusahaan tempat mereka bekerja. Alasannya karena imbas Corona,” ungkap Kepala Disperinaker Kotamobagu, Imran Golonda.
Namun demikian, Imran menyebutkan, belum ada perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu yang ditutup akibat pandemi virus corona.
“Sejauh ini belum ada perusahaan yang tutup akibat pandemi ini. Hanya ada karyawan yang untuk sementara masih dirumahkan. Nah, soal kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan, itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” jelas Imran.
Imran pun berharap, para pekerja yang dirumahkan ini bisa kembali bekerja ketika pandemi Covid 19 berakhir.
“Kita berdoa dan berupaya melakukan protap pencegahan penyebaran Covid 19, agar segera berakhir. Selanjutnya, kita bisa kembali bekerja,” pungkas Imran.(*)