GlobalBMR77 – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penumpukan pembeli di 3 pasar tradisional yang ada di Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali merevisi jam operasional ketiga pasar tersebut. Dimana, dengan pembatasan operasional yang hanya sampai pukul 13.00 WITA, Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) menilai telah terjadi penumpukan pembeli, dan itu sangat rentan terjadi kontak erat antara satu orang dan orang lainnya.
Oleh karena itu, terhitung mulai Selasa (12/5/2020), jam operasional diubah dari pukul 05.00 WITA dan tutup sampai pukul 15.00 WITA. Hal ini diungkapkan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray.
“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pembeli jelang hari raya Idul Fitri di pasar tradisional. Ada tiga pasar yang kami buka hingga pukul 3 sore yakni Pasar Serasi, 23 Maret dan Poyowa Kecil. Ini semata mata agar tak ada penumpukan pembeli jelang Idul Fitri. Ini berlaku hingga hari raya nanti,” ujar Herman.
Herman menambahkan, perubahan jam operasional ini hanya berlaku pada tiga pasar. Untuk pertokoan tetap sama yakni pukul 16.00 Wita.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar memamfaatkan waktu se-efektif mungkin jika harus ke pasar mau pun ke pertokoan. Karena, kami tegas akan melakukan pengawasan sesuai jam operasional yang ditentukan. Kalau lewat jam, kami akan meminta pertokoan atau pedagang untuk menutup aktifitas mereka,” tegas Herman.
Selain itu, Herman pun meminta agar seluruh pihak, khususnya pedagang dan masyarakat untuk tetap menjalankan protap pencegahan penyebaran Covid 19 ketika bertransaksi.
“Harus pakai masker, dan mencuci tangan. Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk mencuci tangan di beberapa titik masuk pasar. Ini demi kita semua terhindar dari virus korona,” pungkas Herman.(*)