• Latest
  • Trending
PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

Rabu, 27 Mei 2020
Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

Jumat, 9 Mei 2025
KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 6 Mei 2025
Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Kamis, 1 Mei 2025
Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Rabu, 30 April 2025
Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Selasa, 29 April 2025
PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

Minggu, 27 April 2025
Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Jumat, 25 April 2025
Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

Kamis, 17 April 2025
Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

Kamis, 27 Maret 2025
Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

Kamis, 27 Maret 2025
Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Iman Bilalang Satu, AKBP Irwanto Salurkan Bansos

Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Iman Bilalang Satu, AKBP Irwanto Salurkan Bansos

Rabu, 26 Maret 2025
Dikeluhkan Warga, AKBP Irwanto Tutup Tromol di Bilalang

Dikeluhkan Warga, AKBP Irwanto Tutup Tromol di Bilalang

Rabu, 26 Maret 2025
GLOBALBMR77
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

    Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

    KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

    KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

    Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

    Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

    Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

    Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

    Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

    Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

    PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

    PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

    Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

    Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

    Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

    Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

    Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

    Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

  • Sulut
    • All
    • Manado
    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
No Result
View All Result
GLOBALBMR77.NEWS
No Result
View All Result

PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

by
Rabu, 27 Mei 2020
in Daerah, Ekonomi, Etalase, Kesehatan, Kotamobagu, Nasional, Sulut, Terkini
0
PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

GlobalBMR77 – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan tegas menarik izin usaha milik Toko Tita. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya ketidakwajaran atas penjualan minuman bersoda menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pencabutan izin usaha tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu nomor 05 tahun 2020 tentang pencabutan izin usaha atas nama Toko Tita.

BERITA MENARIK LAINNYA

Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut, Pemkot menegaskan bahwa jangan ada aktifitas perdagangan di toko tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Noval Manoppo.

“Dengan ditariknya surat izin usaha toko tita ini, maka tidak diperkenankan bagi pemilik untuk mengadakan aktifitas perdagangan di situ. Kita akan ke Toko Tita untuk menegaskan kembali surat itu,” tegas Noval.

Noval menambahkan, penarikan surat izin usaha tersebut berlaku sampai dengan diterbitkannya surat izin usaha yang baru. Namun, mekanisme pengurusan surat izin yang baru ini akan memakan waktu yang panjang.

“Selama penarikan surat izin usaha belum dicabut kembali, selama itu Toko Tita tidak bisa kembali berdagang. Namun, ada hak-hak dari para pemilik usaha untuk kembali mengajukan pengurusan izin usaha yang baru. Dan, proses pengkajiannya akan melibatkan banyak instansi,” tambah Noval.

“Untuk mengajukan surat izin usaha kembali, pemilik usaha diwajibkan membuat surat permohonan kepada kepala daerah untuk peninjauan surat pencabutan izin usaha itu,” sambungnya.

Noval juga menjelaskan, terkait dengan langkah yang diambil Pemkot Kotamobagu ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dimana, Pemkot dalam hal ini Dinas PM-PTSP dan Dinas Perdagangan mempunyai kewenangan untuk mengawasi aktifitas perekonomian di daerahnya.

“Jadi ini bukan soal Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini soal kewajaran, dan pemerintah diberikan hak untuk mengawasi seluruh aktifitas ekonomi yang ada di daerahnya,” jelas Noval.

Sejauh ini, Noval mengungkapkan pihak Toko Tita telah mengajukan surat permohonan kepada kepala daerah untuk peninjauan kembali pencabutan izin usaha miliknya.

“Ada hak-hak yang bisa diambil oleh mereka yang dikenai sanksi. Kita tetap membuka pelayanan untuk itu, tetapi dia harus melakukan pengajuan dari awal, serta melampirkan beberapa surat pernyataan,” tutup Noval.

Untuk diketahui, Pemkot Kotamobagu mengambil langkah mencabut izin usaha dari Toko Tita karena diduga menjual minuman bersoda per lusinnya mencapai harga Rp250.000. Harga tersebut dikeluhkan sebagian warga, khususnya Umat Muslim yang akan membeli minuman bersoda untuk kebutuhan pada saat lebaran.

Kejadian serupa juga dilakukan Toko Tita pada tahun 2019 silam. Hampir semua pertokoan tidak memiliki persediaan minuman bersoda untuk dijual, hanya Toko Tita yang menjual namun dengan harga yang melambung tinggi dibanding dengan hari-hari biasanya.(*)

Tags: kotamobaguNoval ManoppoPencabutan Izin UsahaPM PTSPToko Tita
ShareTweetPin
Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras dan Sajam

Jumat, 9 Mei 2025
KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 6 Mei 2025
Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Kamis, 1 Mei 2025
Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Rabu, 30 April 2025
Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Selasa, 29 April 2025
PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

Minggu, 27 April 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
    • Gorontalo
    • Manado
    • Minahasa
    • Sangihe
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Advertorial

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS