• Latest
  • Trending
Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Sabtu, 6 Juni 2020
Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

Selasa, 1 Juli 2025
Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Senin, 30 Juni 2025
Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Senin, 30 Juni 2025
Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Sabtu, 28 Juni 2025
Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Sabtu, 28 Juni 2025
AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

Jumat, 27 Juni 2025
Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

Jumat, 27 Juni 2025
Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

Kamis, 26 Juni 2025
Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

Kamis, 26 Juni 2025
Wajib Dikunjungi Warga Kotamobagu, GGC Hadirkan Wahana Permainan Menarik

Wajib Dikunjungi Warga Kotamobagu, GGC Hadirkan Wahana Permainan Menarik

Kamis, 26 Juni 2025
Bupati Oskar Manoppo Dukung Pembangunan Kantor BPS di Boltim

Bupati Oskar Manoppo Dukung Pembangunan Kantor BPS di Boltim

Rabu, 25 Juni 2025
GLOBALBMR77
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

    Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

    Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

    Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

    Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

    Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

    Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

    Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

    Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

    Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

    Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

    Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

    AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

    AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

    Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

    Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

    Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

    Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

  • Sulut
    • All
    • Manado
    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
No Result
View All Result
GLOBALBMR77.NEWS
No Result
View All Result

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

by
Sabtu, 6 Juni 2020
in Etalase, Kesehatan, Nasional, Pendidikan, Sulut, Terkini
0
Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D

Nasional – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sejak Selasa (2/6/2020) ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19. Dalam keterangan tertulisnya, Nizam menjelaskan, jika ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, berarti keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan hanya diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya.

“Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah,” ujar Nizam dalam keterangan tertulis pada Rabu, (3/6/2020).

BERITA MENARIK LAINNYA

Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Sebelumnya, pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) juga sudah memberikan keterangan tertulis mengenai beberapa opsi untuk mengatasi UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perubahan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa. Selanjutnya kebijakan untuk memberikan keringanan UKT akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh pimpinan PTN berupa beberapa opsi, yaitu pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengansur, dan penundaan pembayaran UKT.

Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan tersebut diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan maupun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Ketentuan mengenai keringanan UKT diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Pada pasal 5 di permenristekdikti tersebut disebutkan bahwa pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat: (a). ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau (b). perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Pemberian keringanan UKT dan/atau penetapan ulang pemberlakuan UKT tersebut ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa perguruan tinggi negeri harus mengajukan permohonan ke dekan terlebih dahulu. Selanjutnya dekan akan membawa permohonan itu untuk dirapatkan bersama para pimpinan kampus. Permohonan dari mahasiswa harus disertai bukti atau dokumen, antara lain surat keterangan pemutusan hubungan kerja atau surat keterangan meninggal dunia.(*)

Sumber : kemdikbud.go.id

Tags: covid19KemendikbudUang KuliahUKT
ShareTweetPin
Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

Mewakili Bupati Oskar Manoppo di HUT Bhayangkara, Hendra Tangel : Bersama Polri Boltim Bangkit

Selasa, 1 Juli 2025
Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Senin, 30 Juni 2025
Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Senin, 30 Juni 2025
Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Sabtu, 28 Juni 2025
Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Sabtu, 28 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
    • Gorontalo
    • Manado
    • Minahasa
    • Sangihe
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Advertorial

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS