TUTUYAN – Anse Magrike Palendeng resmi menjabat Pj. Sangadi (Kepala Desa) Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis 21 Maret 2024.
Pengangkatan Anse tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Boltim, Nomor 206 Tahun 2024, tentang perubahan keenam atas lampiran keputusan bupati nomor 297 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat sangadi.
Anse kepada media ini mengungkapkan, dirinya berterima kasih kepada Bupati Sam Sachrul Mamonto, yang telah mempercayakan dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Pj. Sangadi Tobongon.
“Tentunya apa yang ditugaskan bapak bupati kepada saya, akan saya jalankan dengan sebaik mungkin serta penuh rasa tanggungjawab,” ujar Anse.
Lanjut Anse mengatakan, dirinya juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar program pembangunan di desa Tobongon dapat berjalan dengan baik.
“Mari kita bersama-sama mendukung program dari bapak bupati, demi kemajuan desa kita yang tercinta,” ungkap Anse.
(Erwin Mamonto).