KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat kerja (Raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membicarakan penyelesaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kotamobagu, tahun 2024, Senin (22/04/2024) di ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel, mengatakab Raker tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab dan amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka selaku wakil rakyat.
“Siang tadi kami memimpin rapat kerja penuntasan Propemperda tahun 2024,” ujar Begie.
Begie berharap, Raker itu dapat berjalan sesuai rencana dan target wakil rakyat Kotamobagu.
“Tugas harus tetap dijalankan, Semoga Barokah,” ucap Begie yang juga dikenal sebagai ketua DPD PAN Kotamobagu ini.
Diketahui, selain Begie, agenda Bapemperda itu turut diikuti oleh pimpinan DPRD yakni Syarifuddin Mokodongan dan anggota DPRD Moch Dani Iqbal Mokoginta serta pimpinan SKPD terkait dilingkungan pemerintah Kota Kotamobagu.
(Advetorial).