KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk Tim Penilai Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, SE., beserta jajaran pengurus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., serta OPD terkait.
Menurut Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aspek kinerja yang sudah baik maupun yang perlu ditingkatkan dalam upaya penurunan stunting.
“Termasuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting, mengetahui hal inspiratif, replikatif, dan inovatif dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting, serta memfasilitasi sharing pembelajaran yang dapat dimanfaatkan sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi,” jelas Chelsia.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Muhamad Fahmi Iman, SE., menambahkan bahwa dalam penilaian ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Kota Kotamobagu memaparkan berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting di Kotamobagu.
“Selain secara konsisten melaksanakan 8 aksi konvergensi, kami juga melakukan inovasi melalui CEMILAN DASHAT (Cegah Stunting Ibu Hamil Sampai Dengan Melahirkan Sehat) KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS. Inovasi ini berbasis daun kelor sebagai upaya pencegahan dari hulu sumber masalah stunting, yaitu mengintervensi ibu hamil dengan kekurangan energi kronik serta ibu hamil dari keluarga berisiko stunting dengan pemberian edukasi 1000 HPK dan makanan tambahan yang memenuhi kebutuhan gizi ibu dan bayi selama dalam kandungan,” ungkapnya.
Penilaian kinerja ini dianggap penting dan strategis karena memberikan umpan balik dan pembelajaran bagi kabupaten/kota, serta memotivasi peningkatan anggaran dan kinerja dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah daerah juga mendapatkan gambaran jelas untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan konvergensi penanganan stunting,” tambah Fahmi.
(*).