GlobalBMR77.co – Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan jika penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 kepada wajib pajak segera dilakukan pada pertengahan bulan Maret mendatang. Sebanyak 76 ribu lembar SPPT PBB akan disalurkan bersama dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ke 15 kecamatan se Bolmong.
Menurut Kepala BKD Bolmong, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Harry Damopolii SSTP, saat ini pihaknya tengah memutakhirkan data SPPT sebelum diserahkan.
“Penyerahan SPPT dan DHKP direncanakan pertengahan bulan Maret. Sekarang tim sementara melakukan pemutakhiran data di lapangan. Awal Maret dilaksanakan pencetakan SPPT dan DHKP, penyerahan pertengahan Maret,” ungkap Harry, Kamis (13/2/2020).
Harry juga menambahkan, sesaat setelah SPPT diserahkan, para wajib pajak diberi kesempatan untuk menyanggahnya. Jika ada sanggahan, maka BKD akan melakukan penyesuaian atas sanggahan. Sebaliknya, jika tidak ada sanggahan, maka wajib pajak sudah harus membayar PBB sebagaimana yang tertera dalam SPPT.
“Waktu sanggahan kita berikan selama satu bulan, sejak penyerahan di pertengahan bulan Maret hingga bulan April nanti. Kami terbuka untuk menerima sanggahan dengan alasan yang objektif untuk penyesuaian SPPT ini ke depan,” tambah Harry.
Sementara itu, target PAD yang dipatok dari sektor PBB ini di tahun 2020 mencapai Rp3,8 miliar. Menurut Harry, target yang dipatok jika dibandingkan dengan jumlah SPPT masih tergolong rendah.
“Ini dikarenakan belum ada revisi NJOP. NJOP yang kita pakai saat ini masih dari NJOP lama. Jadi, ada yang SPPT-nya itu setahun hanya lima ribu rupiah, enam ribu rupiah, sekitaran itu,” jelas Harry.
Harry pun berharap, setelah wajib pajak menerima lembaran SPPT PBB ini, segera untuk melunasi tanpa menunggu batas waktu sampai 31 Desember nanti. Pasalnya, mamfaat dari pembayaran PBB ini nantinya akan kembali kepada masyarakat.
“Kami berharap, para wajib pajak yang mengantongi SPPT ini untuk segera membayarnya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program pemerintah lainnya,” tutup Harry.(*)