GlobalBMR77 – Wacana pembentukan beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggema. Ialah senator peraih suara terbanyak dari Sulut yakni Cherish Hariette Mokoagow BA MBA (CHM) yang secara tegas meminta agar Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memasukkan agenda pembahasan pembentukan DOB dalam masa sidang DPD RI ke depan. Hal itu dimaksudkan agar perjuangan panjang yang telah dilakukan terus berjalan.
“Saya berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Meskipun saya tentu menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah. Tetapi hal tersebut tidak berarti membuat kita mesti diam berpangku tangan,” kata Cherish.
Permintaan Cherish untuk mengagendakan pembahasan pembentukan DOB di Sulut ini disampaikannya langsung kepada Ketua Komite I DPD RI, Hi Fachrul Razi.
Menurut Cherish, perjuangan para tokoh masyarakat Sulut untuk membentuk DOB telah menjadi aspirasi yang wajib dikawal. Bahkan, agenda pembentukan 7 DOB di Sulut ini diakui menjadi agenda prioritas sang senator cantik dari Sulut tersebut.
“Apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan. Saya secara pribadi akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walau pun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI. Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” tambah Cherish.
Untuk diketahui, dalam Paripurna DPD RI tanggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan DOB dari Provinsi Sulut (lihat grafis).(*)
Ke tujuh daerah usulan DOB dari Sulut :
1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya,
2. Kota Langowan,
3. Kabupaten Tahuna,
4. Kabupaten Talaud Selatan,
5. Kabupaten Minahasa Tengah,
6. Kabupaten Minahasa Barat,
7. Kabupaten Bolmong Tengah.