GlobalBMR77 – Proses pembangunan infrastruktur berupa Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergulir. Namun, di tengah upaya pembangunan runway sepanjang 1800 meter, ada aktifitas yang disebut telah mengganggu area pembangunan runway. Dimana, perusahaan tambang pasir besi CV Indah Sari yang beroperasi mulai menyerempet wilayah pembangunan Runway ini.
Hal ini pun memantik penasaran dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey (OD). Saat awak media menanyakan terkait aktifitas perusahaan tersebut yang mengganggu area pembangunan Runway, sontak Gubernur menyebutkan akan mengevaluasi perizinan perusahaan tersebut.
“Sementara kita cek sampai dimana perizinannya, saya kira aktifitasnya mereka (tambang pasir) tidak menghalangi pembangunan bandara. Kalau dia merusak pasti kita akan tertibkan, tenang saja,”singkat Olly yang didsamping oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw seusai kegiatan Badan Koordinasi Majelis Ta’lim (BKMT) se Sulut di Halaman Kantor Bupati, pecan lalu.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, hasil kesepakatan dengan Pemprov Sulut sebelumnya jika bandara telah selesai dibangun maka perusahaan harus keluar dari aktifitasnya.
“Hasil kesepatakan sudah clear. Kalau bandara sudah selesai, mereka (perusahaan) harus keluar. Tapi kalau runway sudah dibuat rusak, maka izinya harus dicabut,” tegas Yasti.
Untuk diketahui, sebagian lintasan runway Bandara Raja Loloda Mokoagow rusak diduga dikarenakan ke luar masuknya kendaraan pemuatan material pasir besi, yang diduga milik perusahaan CV Indah Sari.(*)