BOLMONG – Adanya laporan dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), langsung direspon Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Hal ini ditegaskan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, pihaknya berjanji akan turun langsung ke lokasi PETI tersebut guna melaksanakan pengecekan.
“Terkait dengan adanya informasi adanya WNA di dumoga, kami akan turun melakukan pengecekan, terima kasih atas laporannya,” ungkap Nasution, Jumat (07/03/2025).
“Kalau jadi investor ,tentu dilihat administrasinya,apakah sudah benar dan peruntukanya juga benar, kalau gak benar baru kami menindaklanjuti keberadaan WNA nya,” tegasnya.”
Ada pun, aktifitas PETI di perkebunan oboi tersebut, terinformasi menggunakan alat berat dengan proses memakai metode perendaman material (Bak Siram) diduga menggunakan bahan beracun.
Aktivitas PETI yang diduga didanai oleh warga asing tersebut tidak menggunakan prinsip – prinsip ramah lingkungan.
(*).