KOTAMOBAGU – Operasi penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), turut melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/1-4 Bolmong, Kamis (22/05/2025) siang tadi.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK.MH tersebut didampingi Komandan Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong, Kapten CPM Simon Gerung.
“Ini operasi gabungan dalam rangka penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan konservasi,” ungkap Simon.
Pantauan media ini, operasi yang berlangsung secara terpadu ini berhasil mengungkap dan menertibkan aktivitas PETI di 14 titik yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Dalam giat tersebut, personel gabungan membongkar tenda-tenda milik para penambang dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain genset, alat dan perlengkapan pertambangan, serta peralatan memasak lengkap dengan akomodasi yang digunakan para penambang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.
“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum”, tegas Kapolres.
Adapun, operasi ini melibatkan Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong, Batalyon Armed 19/Bogani, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Sulut.
(emon).