BOLMONG – Kasus penembakan anggota Polri Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul, yang berhasil diungkap Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat apresiasi. Namun sayangnya, dalam penyidikan kasus tersebut ada pihak yang diduga ingin melakukan intervensi.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (Waket PWI) Bolmong, Rusli Abdjul, pihaknya mengungkapkan sangat menyayangkan adanya pemberitaan dari salah satu media online yang tak berimbang dengan judul berita tak sesuai fakta dengan judul “Keluarga Bripda Daffa terima keluarga terduga dan dukung pelaporan balik atas tuduhan yang dinilai tidak tepat”
“Pada Jumat 21 februari 2025 malam, ada beberapa orang datang ke rumah tanpa ada perjanjian atau informasi sebelumnya kepada kami keluarga. Kedatangan mereka disambut istri saya. Saat berada di ruang tamu, istri saya menanyakan ini dengan siapa,? mereka menjawab dari dumoga keluarga tersangka kasus penembakan kepada Daffa. Mereka datang dengan maksud silaturahmi dengan keluarga, sekaligus menjenguk Daffa. Dari sekian keluarga yang datang, salah satunya diduga yang membuat berita,” ucap Rusli Abdjul yang juga ayah dari Briptu Daffa.
Lanjut Rusli mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ibu dari Briptu Daffa mulai curiga karena dalam perbincangan sudah tidak sesuai dengan tujuan silaturahmi.
“Mereka justru membahas dan menyakinkan istri saya dan Dafa, bahwa anak mereka bukan pelaku penembakan yang dan menyebut akan melapor balik. Namun istri saya langsung menjawab bahwa penetapan tersangka itu ranahnya Polisi, kami sekeluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat kepolisian,” tuturnya.
Rusli juga menyebut, oknum wartawan inisial AO yang menayangkan berita tersebut harusnya sesuai fakta dan kode etik jurnalis.
“Melalui berita ini, saya meminta oknum wartawan AO yang memberitakan tidak sesuai fakta segera meralat berita yang telah di publish, karena kami keluarga korban tidak pernah mendukung seperti apa yang ada beritakan. Soal apa yang keluarga terduga pelaku penembakan ingin lakukan itu hak kalian, tapi jangan bawa nama kami sebagai keluarga korban mendukung langkah kalian. Saya meminta berita yang di publish dalam 2×24 jam sudah di ralat, sebelum saya melakukan somasi,” tegas Rusli.
“Manah ada keluarga atau korban, mendukung langkah keluarga diduga pelaku penembakan yang hampir merungut nyawa korban. Logika jurnalis itu dimana.?. Silahkan dan upaya apa yang anda dan keluarga pelaku penembakan ingin lakukan, tapi jangan anda opinikan bahwa, keluarga dan korban mendukung langkah keluarga pelaku penembakan,” tambahnya.
(*).