• Latest
  • Trending
Masuk Kawasan Hutan Produksi, IUP PT BDL Sesuai Aturan

Masuk Kawasan Hutan Produksi, IUP PT BDL Sesuai Aturan

Senin, 13 Januari 2025
Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

Sabtu, 6 Desember 2025
Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

Kamis, 4 Desember 2025
Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

Kamis, 4 Desember 2025
Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

Rabu, 3 Desember 2025
Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

Selasa, 2 Desember 2025
Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

Selasa, 2 Desember 2025
Kapolres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang di Sungai Paret Ilegal

Kapolres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang di Sungai Paret Ilegal

Senin, 1 Desember 2025
Polres Kotamobagu Kantongi Rekomendasi MDP di Kasus RSIA Kasih Fatimah, Ini Tugas & Fungsinya

Polres Kotamobagu Kantongi Rekomendasi MDP di Kasus RSIA Kasih Fatimah, Ini Tugas & Fungsinya

Jumat, 28 November 2025
Polres Kotamobagu Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

Polres Kotamobagu Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

Kamis, 27 November 2025
Polres Kotamobagu Pastikan Demo Nakes Tak Pengaruhi Penyidikan Dugaan Kasus Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

Polres Kotamobagu Pastikan Demo Nakes Tak Pengaruhi Penyidikan Dugaan Kasus Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

Selasa, 25 November 2025
Besok, Mantan Direktur RSIA Kasih Fatima Diperiksa Sebagai Tersangka

Besok, Mantan Direktur RSIA Kasih Fatima Diperiksa Sebagai Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Gubernur YSK Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat Skema Koperasi

Gubernur YSK Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat Skema Koperasi

Jumat, 21 November 2025
GLOBALBMR77
Minggu, 7 Desember 2025
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

    Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

    Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

    Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

    Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

    Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

    Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

    Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

    Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

    Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

    Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

    Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

    Polres Kotamobagu Kantongi Rekomendasi MDP di Kasus RSIA Kasih Fatimah, Ini Tugas & Fungsinya

    Polres Kotamobagu Kantongi Rekomendasi MDP di Kasus RSIA Kasih Fatimah, Ini Tugas & Fungsinya

    Polres Kotamobagu Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

    Polres Kotamobagu Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

    Polres Kotamobagu Pastikan Demo Nakes Tak Pengaruhi Penyidikan Dugaan Kasus Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

    Polres Kotamobagu Pastikan Demo Nakes Tak Pengaruhi Penyidikan Dugaan Kasus Malapraktik di RSIA Kasih Fatimah

  • Sulut
    • All
    • Manado
    Gubernur YSK Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat Skema Koperasi

    Gubernur YSK Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat Skema Koperasi

    Aksi Premanisme Diduga Kembali Terjadi di Tambang Rakyat Tobongon, Polres Boltim Diminta Turun Tangan

    Aksi Premanisme Diduga Kembali Terjadi di Tambang Rakyat Tobongon, Polres Boltim Diminta Turun Tangan

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
No Result
View All Result
GLOBALBMR77.NEWS
No Result
View All Result

Masuk Kawasan Hutan Produksi, IUP PT BDL Sesuai Aturan

by Redaksi
Senin, 13 Januari 2025
in Bolmong, Terkini
0
Masuk Kawasan Hutan Produksi, IUP PT BDL Sesuai Aturan

BOLMONG – Pernyataan warga masyarakat Desa Toruakat Tony Datu, dipemberitaan salah satu media online yang meminta pemerintah desa untuk memanggil pihak PT BDL untuk disidang adat desa langsung ditanggapi oleh Sangadi (kepala desa) Toruakat Tomy Mokobela, Kamis (09/01/2025).

 

BERITA MENARIK LAINNYA

Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

Menurut Sangadi bahwa protes salah satu warga yang melarang mengakses lahan perkebunan yang mereka klaim sebagai milik adat, yang kini digunakan oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL) adalah mengada-ada alias hoax.

 

“Bagaimana bisa lahan yang ada diklaim milik masyarakat adat, sementara tidak ada dasar hukum yang jelas,” ungkap Mokobela.

 

Pihaknya selaku pemerintah desa sudah mengecek langsung legalitas atau perijinan dari PT BDL. Dan dalam setiap pertemuan selalu disampaikan kepada masyarakat ijin dari PT BDL itu lengkap.

 

“Saya selaku kepala desa sudah mengecek sejak awal, dan sudah berulang-ulang kali di sampaikan kepada masyarakat termasuk kepada saudara Tonny Datu bahwa PT BDL telah mengantongi PPKH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.711/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023,” ungkapnya, sembari mengungkapkan, PT BDL bekerja sesuai dengan koordinat perijinan IUP (Ijin Usaha Pertambangan).

 

Sementara itu, HRD PT BDL Ronal Saweho, kepada media meyampaikan, bahwa apa yang diberitakan itu tidaklah benar alias hoax.

 

“PT. BDL tidak mengambil atau menguasai tanah adat milik masayarakat desa toruakat, kemudian dalam dokumen perijinan yang ada pada kami, lokasi PT BDL itu berada dalam kawasan hutan produksi,” jelasnya.

 

Ia juga mengatakan, bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat baik-baik saja dan tidak ada masalah, bahkan 85 persen karyawan dilokasi perusahaan saat ini di ambil dari lingkar tambang, termasuk dari desa toruakat.

 

Ronal menjelaskan, PT BDL tidak mengambil atau menguasai tanah adat milik masayarakat desa toruakat, hak pengelolaan hutan (PPKH) PT BDL diberikan oleh pemerintah dikarenakan wilayah ijin usaha PT BDL berada didalam kawasan hutan produksi, sesuai undang undang No 3 Minerba tahun 2020 pasal 162 yang menyatakan siapa pun dilarang merintangi ataupun mengganggu kegiatan dari pemegang IUP. Sehingga atas dasar undang undang ini, kami berhak melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika ada sekelompok oknum yang mengatas namakan masyarakat ingin mengganggu atau merintangi kegiatan kami di dalam lokasi perusahaan.

 

“Apa yang di lakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat tersebut, kami duga di prakasai oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan akan kami telusuri, dan kami laporkan, sebab pihak perusahaan sangat merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

 

Terpisah, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Rivai Mokoagow ketika dikonfirmasi terkait tenaga kerja menyampaikan, bahwa sesuai data yang ada, PT BDL sangat memprioritaskan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang dalam perekrutan karyawan.

 

“Ya, hubungan dengan pemerintah daerah baik, PT BDL selalu berkoordinasi mengenai administrasi tentang ketenaga kerjaan, dan lain lain tidak ada kendala yang berarti sejak di pegang oleh management yang baru ini,” ucap Rivai. (*)

 

ShareTweetPin
Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

Pengusaha Tambang Emas Potolo Salurkan Bantuan di Panti Asuhan

Sabtu, 6 Desember 2025
Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

Oknum Dokter SNK Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Kotamobagu

Kamis, 4 Desember 2025
Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

Kasus RSIA Kasih Fatimah, Kuasa Hukum SNK Sebut Rekom MDP Tak Mengikat

Kamis, 4 Desember 2025
Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Hadiri Mediasi, Keluarga Korban Tolak Damai

Rabu, 3 Desember 2025
Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

Penyidik Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Tersangka Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah

Selasa, 2 Desember 2025
Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

Jabatan Pj Sangadi Tobongon Kembali Berganti, Bupati Oskar Manoppo Tunjuk Camat Modayag

Selasa, 2 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
    • Gorontalo
    • Manado
    • Minahasa
    • Sangihe
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Advertorial

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS