GlobalBMR77 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil kebijakkan untuk meniadakan biaya atau gratis untuk setiap pengurusan Surat Keterangan (Suket) Sehat. Hal ini dilakukan oleh Pemkab Bolmong secara temporer selama pandemi Covid19 masih berlangsung.
Kepala Dinkes Bolmong, dr Erman Paputungan melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Yusuf Detu menjelaskan, untuk mendapatkan SKBS gratis, warga harus membawa surat keterangan dari pemerintah desa setempat.
“Surat dari desa itu akan menjadi acuan Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi kita tegaskan lagi bahwa urus kartu sehat di Bolmong selama pandemi Covid-19 gratis,” ungkap Yusuf.
Yusuf menambahkan, di tengah pandemi Covid19, kemampuan ekonomi beragam. Sehingga, jika pengurusan Suket Sehat ini masih dikenai biaya, makan akan membebani masyarakat.
“Kasihan warga, jika dibebankan lagi biaya. Jadi, warga yang mengurus kartu kesehatan, baik itu surat keterangan sehat maupun SKBS gratis,” tambah Yusuf.
Untuk diketahui, berdasarkan regulasi yang ada, pengurusan Suket Sehat biasanya dikenai biaya Rp55.000. Biaya itu menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bolmong.(*)