BOLMONG – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masi menimbulkan tanda tanya dari masyarakat setempat.
Pasalnya, dari tiga lokasi PETI di perkebunan Oboy tersebut, ada satu lokasi yang sampai saat ini masi melakukan aktivitas pasca penertiban dari aparat Polres Bolmong pada awal Desember 2025 lalu.
“Kenapa dari tiga lokasi tambang emas ilegal di perkebunan Oboy, hanya dua yang tutup, baru yang satunya masi bebas beraktivitas, ini terkesan pilih kasih,” ungkap masyarakat sekitar lokasi perkebunan Oboy.
Lebih lanjut, warga tersebut meminta agar Polres Bolmong melakukan penindakan PETI secara menyeluruh di lokasi perkebunan Oboy.
“Kami yakin mungkin lokasi yang satu itu tidak terpantau oleh Polres Bolmong pada saat penertiban lalu. Untuk itu, agar nanti tidak timbul kecurigaan dari masyarakat terhadap Polres Bolmong, maka sebaiknya untuk secepatnya menutup lokasi itu,” tambahnya.
Sebelumnya, dari pantauan media ini, masi ada aktivitas PETI di lokasi Oboy pasca penertiban dari Polres Bolmong lalu. Terlihat jelas adanya dua unit alat berat di lokasi tersebut. Terdapat juga dua bak rendaman material emas di lokasi tersebut. Dari penuturan para pekerja, penanggungjawab lokasi ini sering disebut pak Tukul.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Stevanus Mentu saat dikonfirmasi, pihaknya mengaku belum mengetahui adanya aktivitas di lokasi Oboy pasca penertiban lalu.
“Terima kasih informasinya,” singkat Mentu.
(emon).




































