BOLSEL – Aroma amis praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, kembali menyengat. Meski aparat gencar melakukan penertiban di berbagai titik Sulawesi Utara, sebuah “anomali” terjadi di Bolaang Mongondow Selatan. Di saat tambang lain tiarap, aktivitas di lokasi ini dikabarkan tetap melenggang kangkung, memicu tanya besar di tengah masyarakat, Siapa sebenarnya kekuatan di balik layar?
Nama inisial HS kini menjadi buah bibir. Ia disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran tambang ilegal di wilayah tersebut. Menariknya, HS dikabarkan kerap mengklaim diri sebagai perwira tinggi alias “Jenderal”. Namun, status bintang di pundaknya itu justru diragukan banyak pihak.
“Penertiban ada di mana-mana, tapi di sini aktivitas seolah tak tersentuh. Seperti ada kebal hukum,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Spekulasi adanya jaring pelindung semakin liar setelah munculnya nama berinisial AK diduga oknum anggota TNI. Oknum tersebut disinyalir sering terlihat berada di lokasi tambang, berdampingan dengan pihak pengelola. Kehadiran sosok ini sontak memicu dugaan adanya skema perlindungan yang membuat operasi PETI di Desa Pidung begitu sulit ditembus hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut. Namun, desakan publik agar penyelidikan menyeluruh segera dilakukan.
Bukan sekadar urusan perut, praktik PETI ini membawa bom waktu bagi lingkungan dan kerugian besar bagi negara. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum.
Mampukah aparat mengungkap fakta di balik sosok “Jenderal” HS ? Ataukah Desa Pidung akan tetap menjadi wilayah “abu-abu” yang tak terjamah hukum? Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
(*).




































