TUTUYAN – PT. Arafura Surya Alam (ASA), menggelar konsultasi publik terkait dengan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), bertempat di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (30/08/2024).
Ada pun, tujuan dari konsultasi publik ini untuk mendapatkan saran, usulan, masukan terhadap proyek yang dilaksanakan PT. ASA.
Pada kesempatan tersebut, PT. ASA yang bergerak di bidang pertambangan emas ini menjelaskan dan mendiskusikan mengenai risiko-risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal-hal tersebut. Selain itu, di dalam konsultasi publik juga didiskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan.
“PT. ASA mentaati peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan, serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Kepala Teknik Tambang (KTT), Yusransyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Sonny Waroka dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Konsultasi Publik tersebut, karena dapat menampung masukan dan usulan dari semua pihak.
“Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemkab akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” ujar Waroka.
Sebagai informasi, AMDAL PT ASA telah disetujui pada tahun 2018, namun AMDAL tersebut perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana Perusahaan, dan Konsultasi Publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan bagi PT ASA untuk melakukan revisi AMDAL.
Turut hadir dalam konsultasi publik tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Haris Pratama Sumanta, perwakilan DPRD Boltim, sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Boltim, Camat Kotabunan, Idrus Paputungan, para Kepala Desa beserta anggota BPD dan perwakilan masyarakat Lingkar Tambang.
(*).