Sementara itu, Pj. Sangadi (Kepala Desa) Liberia, Isharianto Djamaludin, saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan telah mangalihkan anggaran ketahanan pangan ke kegiatan lain.
“Saya menjalankan apa yang menjadi keputusan bersama lewat musyawarah masyarakat desa yang di gagas dan difasilitasi oleh BPD,” ungkap Isharianto, Selasa (30/09/2025).
Seraya dikatakan Sekertaris Desa Liberia, bahwa penyusunan APBDes tahun 2025, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan, namun pada penyusunan APBDes Perubahan telah dialihkan ke pemeliharaan jalan usaha tani.
“Kita alihkan sesuai keputusan musyawarah desa. Ini juga sudah di koordinasikan ke kabupaten,” ujar Syamsudin.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya serius mendukung terwujudnya ketahanan pangan, salah satunya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Hal ini penting karena merupakan Program Pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan,” tegas Yandri.
(emon).