TUTUYAN – Idris Sudomo, pemilik lokasi tambang tradisional di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menunjukkan kebesaran hatinya untuk berdamai dengan AM oknum anggota DPRD Boltim, juga pemilik lokasi tambang di wilayah yang sama.
Diketahui, sebelumnya lokasi tambang milik Idris diduga telah diserebot puluhan meter dari batas lahan, sesuai dengan hasil pengukuran batas lahan yang dilaksanakan pihak Pemerintah Desa Tobongon dan bagian SDA Pemkab Boltim. Namun, demi nasib penambang yang bekerja di lokasi tersebut, Idris rela berdamai agar perselisihan segara berakhir dan lokasi tambang yang sebelumnya ditutup aparat Polres Boltim dapat dibuka kembali dan para penambang dapat kembali mencari nafkah di pertambangan emas tradisional tersebut.
Senin (25/08/2025), Perselisihan panjang terkait lokasi tambang di Tobongon akhirnya menemui titik kesepakatan.
Dua pihak yang bersengketa, yakni Idris Sudomo dan AM sepakat berdamai setelah dimediasi aparat kepolisian di Mapolres Boltim.
Proses perdamaian yang berlangsung di Mapolres Boltim, Tutuyan, ini disaksikan langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H M.Si.
Kedua belah pihak menandatangani delapan poin kesepakatan damai, dengan turut dihadiri saksi-saksi dari masing-masing pihak.
Sengketa ini bermula ketika para pekerja di lokasi AM, diduga masuk ke wilayah kerja Idris Sudomo. Situasi tersebut menimbulkan perselisihan yang sempat berlarut-larut dan bahkan tidak menemukan jalan keluar meski upaya perdamaian sudah dilakukan sebelumnya. Hingga akhirnya, permasalahan dibawa ke kepolisian untuk dimediasi.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan, menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam mengakhiri konflik dan mencegah potensi perpecahan di masyarakat.
“Alhamdulillah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perbedaan dengan damai. Kami berharap komitmen ini bisa dijaga bersama demi kondusifitas daerah dan keberlangsungan aktivitas masyarakat di tambang,” ujar Kapolres.
Adanya kesepakatan ini juga menjadi kabar baik bagi para penambang rakyat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tambang Tobongon, tepatnya di wilayah pertambangan Gunung Tinggi.
“Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama dan turut disahkan oleh Bapak Kapolres, maka persoalan ini dinyatakan selesai. Tidak ada lagi polemik, dan aktivitas bisa kembali berjalan sesuai aturan yang telah disepakati,” kata salah satu saksi dari pertemuan damai tersebut.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar komitmen damai yang telah terjalin antara Idris Sudomo dan AM dapat benar-benar dijaga, sehingga situasi kondusif bisa terus terpelihara serta keberlangsungan mata pencaharian para penambang tetap terjamin.
Pantauan media ini, Selasa (26/08/2025) siang tadi, lobang lokasi tambang telah dibuka kembali oleh aparat Polres Boltim, garis polisi (Police Line) juga telah dilepas.
(**).