TUTUYAN – Penertiban Warga Negara Asing (WNA) ilegal menjadi salah satu pokok penting dalam pembahasan pada rapat Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (16/08/2025).
Bertempat di Kantor Bupati Boltim, rapat tersebut dipimpin langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel mewakili Bupati Oskar Manoppo.
“Keberadaan WNA di Boltim harus diseriusi, apa lagi yang tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah atau ilegal. Pendataan dan penertiban WNA harus digiatkan,” ungkap Hendra.
Lebih lanjut mantan Kepala Kesbangpol Boltim ini mengatakan, pentingnya sinergi antarlembaga dalam merespons secara cepat berbagai isu strategis yang dapat memicu instabilitas daerah.
“Konsolidasi dan silaturahmi antar elemen intelijen daerah guna memperkuat koordinasi dan kemitraan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Boltim secara menyeluruh,” tuturnya.
Selain WNA, Hendra juga menyinggung terkait premanisme dan organisasi masyarakat (Ormas) bermasalah.
Selain itu, rapat juga membahas kesiapan pengamanan menjelang Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada 21 Juli mendatang.
“Rapat ini merupakan implementasi Keputusan Bupati Boltim Nomor 119 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, dalam rangka memperkuat sistem deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik serta gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Boltim,” tutup Hendra.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt.Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Alheid, Plt. Kepala Dinas Satpol PP Saifudin Mokoagow, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rusli Dajoh, serta unsur Forkopimda yang tergabung dalam keanggotaan tim, yakni dari Polres Boltim, Kodim 1303 Bolmong, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kantor Imigrasi Kotamobagu, hingga perwakilan BIN dan Torwil Intel Kodam XIII Merdeka.
(emon).