TUTUYAN – Pemerintah Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengaku sangat keberatan dengan adanya aktifitas pengolahan emas sistem tong yang ada di wilayah tersebut.
Pasalnya, tong yang diketahui milik FM warga Desa Modayag tersebut sangat membahayakan karena merusak lingkungan.
Pj. Kepala Desa (Sangadi) Bongkudai, Cahyadi Djola, saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktifitas pengolahan emas sistem tong yang diduga kuat tak kantongi izin.
“Saya baru mendapat laporan dari warga, dimana ada Tong ilegal di desa bongkudai. Kenapa saya katakan ilegal karena tidak pernah melapor ke pemerintah desa,” ujar Cahyadi.
Lanjut Cahyadi mengatakan, limbah hasil pengolahan emas tersebut juga di buang ke aliran sungai, ini tentunya sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Selain itu, keberadaan tong ini juga telah merusak jembatan yang ada di sekitar lokasi tong, kami sangat keberatan,” tegas Cahyadi.
(emon).