KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, menutup langsung tempat pengolahan emas jenis tromol di Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Rabu (26/03/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan AKBP Irwanto untuk merespon keluhan warga Desa Bilalang Satu yang mengaku resah dengan adanya aktifitas tromol yang berlokasi dekat dengan sumber air dan dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Pantauan media ini, Kapolres bersama sejumlah personel mendatangi langsung lokasi tromol dan memberikan imbauan kepada pemilik agar segera menghentikan kegiatan tersebut guna mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan.
“Polres Kotamobagu akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta siap menindaklanjuti berbagai permasalahan yang disampaikan sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKBP Irwanto.
(emon).