KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu, mengimbau para pengendara atau sopir Bentor (Becak Motor) yang mengangkut penumpang lebih dari dua orang.
Hal ini dikatakan langsung, Kepala Sat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, Selasa (28/10/2025).
“Mengangkut penumpang lebih dari dua orang itu dapat membahayakan keselamatan pengendara bentor dan penumpang,” ungkap IPTU Luster.
Lebih lanjut Luster mengatakan, pihaknya tek segan – segan menindak tegas pengendara bentor yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Terlebih penumpang yang merupakan anak – anak sekolah, sehingga kami mengimbau para pengendara bentor untuk mematuhi aturan lalu lintas,” pintanya.
Pantauan media ini, sejumlah pengendara bentor yang mengangkut anak sekolah lebih dari dua orang di depan SMP 4 Kotamobagu langsung mendapat teguran dari anggota Sat Lantas Kotamobagu yang sedang melaksanakan kegiatan Strong Point, Selasa (28/10/2025) pagi.
(emon).




































