KOTAMOBAGU – Komitmen Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan dengan langkah nyata. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berlokasi di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan edukasi masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan bahwa Kelurahan Mongondow dipilih sebagai pilot project Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena dinilai memiliki tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap bahaya narkoba. Hal ini dibuktikan dengan catatan zero kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kelurahan Mongondow yang secara aktif mendukung upaya pencegahan narkoba. Kesadaran kolektif mereka menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika”, ujar Kapolres.
Dengan diresmikannya posko ini, diharapkan Kelurahan Mongondow bisa menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain di wilayah Hukum Polres Kotamobagu dalam membentuk sistem pertahanan sosial yang kuat terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat ini diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berkelanjutan.
(emon).