KOTAMOBAGU – Dalam rangka mewujudkan pelayanan Kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Kotamobagu melakukan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pendataan Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), Senin (27/10/2025).
Kegiatan Anev yang berlangsung di ruang SPKT Polres Kotamobagu tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam arahannya, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SIP, MAP menegaskan, pentingnya sinergi seluruh personel dalam memaksimalkan pelayanan prima, profesional, dan humanis di setiap lini tugas kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk melalui sistem WBS dan SP4N LAPOR! harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti komitmen kita dalam menghadirkan Polri yang transparan dan berintegritas”, ujar Kompol Romel.
Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Kotamobagu ini menambahkan, pemahaman dan pemanfaatan sistem pelaporan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat pengawasan internal.
“WBS dan SP4N LAPOR! bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi juga sarana kontrol yang membantu kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri”, harapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kotamobagu dapat lebih memahami mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat.
“Sekaligus mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tutup Pontoh.
(emon).




































