KOTAMOBAGU – Tak butuh waktu lama, aparat Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Motoboi Kecil (Mocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan, Minggu (11/05/2025) sekitar pukul 02.30 WITA dini hari.
Ada pun kasus pembunuhan tersebut dilakukan lelaki DM alias Dody (26) terhadap korban perempuan SUP alias Sri (29) tak lain adalah istri pelaku.
Korban dan pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dody berhasil diringkus aparat Polres Kotamobagu pagi tadi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, di Desa Bai, Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kita amankan tadi subuh di Boltim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Kotamobagu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, motif sementara pelaku membunuh istrinya tersebut diduga karena faktor cemburu. Sebelum terjadinya pembunuhan korban dan pelaku sempat terlibat cekcok, dimana saat itu pelaku datang ke tempat kerja korban di kelurahan Motoboi Kecil dengan mngendarai sepeda motor jenis yamaha Vixion, dengan membawa senjata tajam jenis Badi’ yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Setelah itu pelaku berbicara dengan korban, tiba-tiba korban berteriak lalu pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan terkepal ke arah wajah korban sebanyak satu kalu kemudian korban melarikan diri ke arah dapur untuk meminta pertolongan, pada saat itu pelaku mengejar korban dan pelaku langsung menusuk korban dengan Badi’ ke arah punggung dan tangan korban. Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Boltim.
(emon).