KOTAMOBAGU – Gerak cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam mengungkap kasus pembunuhan patut diacungi jempol. Pasalnya, kurang dari 1×24 jam, tim kebanggaan masyarakat Kotamobagu tersebut, berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal didepan Toko Tita, Sabtu (03/01/2026) malam.
Ada pun, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku, masing-masing RIL (17) dan GGP (24), yang diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Kotamobagu. Kedua terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut.
Dari kronologis kejadian, bermula saat kedua terduga pelaku terlibat perselisihan dengan sekelompok pemuda. Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga memukul korban menggunakan paving blok, sementara pelaku lainnya kemudian menikam korban menggunakan sebilah pisau jenis badik hingga korban meninggal dunia.
Menindaklanjuti hasil identifikasi, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, tanpa perlawanan.
Tidak berhenti sampai di situ, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Barang bukti ditemukan di sebuah bengkel di Kelurahan Gogagoman.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang..
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH saat dikonfirmasi melakui Kasubag Humas AKP I Dewa Gede Dwiadyana, pihaknya membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Iya benar, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Dewa.
(emon).




































