KOTAMOBAGU – Mantan direktur Rumah Sakit Ibu dan Ayah (RSIA) Kasih Fatimah berinisial SNK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Kotamobagu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik, Kamis (04/12/2025).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua terhadap SNK karena pada panggilan pertama oknum dokter tersebut sempat mangkir dengan alasan sakit.
Pantauan media ini, SNK tiba di Polres Kotamobagu sekitar pukul 14.00 WITA. Dengan didampingi kuasa hukumnya, SNK langsung masuk ke ruangan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim.
Sebelumnya, Kepala Sat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi membenarkan jika SNK akan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
“Iya, akan diperika hari kamis,” ungkap Waafi, Selasa (02/12/2025).
(emon).




































